Peraturan sekolah merupakan pedoman penting dalam menjaga ketertiban dan suasana belajar yang kondusif di lingkungan SMP Negeri 5 Jambi. Setiap siswa dan warga sekolah diharapkan memahami serta menaati peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya budaya disiplin dan tanggung jawab.
Pelanggaran terhadap tata tertib akan mendapatkan teguran hingga sanksi sesuai tingkat kesalahan. Prosedur penanganan pelanggaran dilakukan oleh Guru BK dan Koordinator Kesiswaan dengan pendekatan edukatif dan pembinaan.
Bagi siswa atau guru yang ingin melaporkan pelanggaran atau menyampaikan aspirasi terkait peraturan sekolah, silakan isi formulir di bawah ini: